Lipsus WFH ASN di Sultra
Universitas Halu Oleo Kendari WFH Setiap Jumat, Kuliah Tatap Muka 4 Hari Sepekan
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan perkuliahan tatap muka selama empat hari dalam sepekan mulai 10 April 2026.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Tugu-Universitas-Halu-Oleo-UHO-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerapkan perkuliahan tatap muka selama empat hari dalam sepekan mulai 10 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja di lingkungan kementerian serta penyesuaian penyelenggaraan kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Ode Santiaji Bande, mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kampus bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis.
Sementara pada Jumat, pegawai menjalankan tugas dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan skema tersebut, kegiatan perkuliahan tatap muka juga hanya berlangsung pada Senin sampai Kamis.
Adapun aktivitas akademik dan administrasi pada Jumat dilaksanakan secara daring.
Namun, pembelajaran jarak jauh tidak berlaku untuk mata kuliah atau kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, maupun praktik lapangan yang wajib dilakukan secara langsung.
Baca juga: Pekerja Swasta di Kendari Nilai WFH ASN Tiap Jumat Tidak Adil, Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal
“Jadi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing dosen dan mata kuliah,” kata La Ode Santiaji saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini juga dituangkan dalam Surat Edaran Rektor UHO Nomor 07/UN29/2026 sebagai tindak lanjut dari edaran kementerian.
Dalam aturan itu disebutkan pimpinan unit kerja diminta mengatur pembagian jadwal kerja pegawai di kantor agar jumlah pegawai yang hadir secara bersamaan minimal 50 persen dari total pegawai.
Selain itu, dosen diimbau menata jadwal perkuliahan agar lebih terkonsentrasi pada hari tertentu.
Pengaturan tersebut dilakukan agar dosen menjalankan WFH pada Jumat tanpa mengganggu proses pembelajaran maupun pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Pimpinan unit kerja juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk berbagai layanan akademik dan administrasi.
Baca juga: Sekda Wakatobi Tegaskan WFH Tiap Jumat Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif Kerja di Rumah
Seperti untuk bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi, pelaksanaan seminar proposal, hingga rapat akademik.
Kampus UHO berada di Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.
Berjarak sekira 6,4 kilometer atau 15 menit berkendara dari pusat kota Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| Cara Membuat Ecoenzyme dari Sampah Organik Dibagikan Akademisi UHO ke Warga Anggoeya Kendari |
|
|---|
| Pekerja Swasta di Kendari Nilai WFH ASN Tiap Jumat Tidak Adil, Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal |
|
|---|
| Sekda Wakatobi Tegaskan WFH Tiap Jumat Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif Kerja di Rumah |
|
|---|
| ASN Kolaka Timur WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026, Teknis Pengawasan dan Absensi Disusun |
|
|---|