Cek Harga Emas Hari Ini 3 Juni 2026, Antam, Galeri 24 hingga UBS di Pegadaian, Semua Turun
Berbagai produk emas batangan yang diproduksi dari Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian terpantau mengalami penurunan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ilustrasi-seorang-karyawan-toko-emas-batangan.jpg)
Simak rinciannya:
Untuk gramasi 1 gram, harga emas Antam yang semula Rp2.911.000 mengalami penurunan sebesar Rp26.000 menjadi Rp2.885.000.
Kemudian, harga emas Galeri 24 juag mengalami penurunan sebesar Rp22.000 dari Rp2.791.000 menjadi Rp2.769.000.
Penurunan harga emas juga terjadi pada produk UBS yang semula Rp2.844.000 dengan koreksi Rp13.000 menjadi Rp2.831.000.
Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya dilansir dari laman Sahabat Pegadaian:
Harga Emas Galeri 24
0.5 gram Rp1.452.000
1 gram Rp2.769.000
2 gram Rp5.470.000
5 gram Rp13.576.000
10 gram Rp27.078.000
25 gram Rp67.332.000
50 gram Rp134.556.000
100 gram Rp268.979.000
250 gram Rp670.795.000
500 gram Rp1.341.590.000
1000 gram Rp2.683.179.000
Harga Emas Antam
0.5 gram Rp1.495.000
1 gram Rp2.885.000
2 gram Rp5.708.000
3 gram Rp8.536.000
5 gram Rp14.191.000
10 gram Rp28.325.000
25 gram Rp70.681.000
50 gram Rp141.279.000
100 gram Rp282.477.000
Harga Emas UBS
0.5 gram Rp1.530.000
1 gram Rp2.831.000
2 gram Rp5.616.000
5 gram Rp13.879.000
10 gram Rp27.613.000
25 gram Rp68.896.000
50 gram Rp137.507.000
100 gram Rp274.907.000
250 gram Rp687.064.000
500 gram Rp1.372.514.000
Tips Aman Investasi Emas Digital
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.
"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."
"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).
Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:
1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.