Harga Emas
Pegadaian dan Logam Mulia Beda: Prediksi Harga Emas 22 Oktober 2025 Besok, Antam Pecah Rekor Lagi
Penurunan harga juga tercermin pada seluruh denominasi emas Antam. Ukuran 0,5 gram, Pegadaian menetapkan harga Rp1.384.000.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/harga-emas-prediksi-pegadaian-dan-Logam-Mulia-Oktober-2025.jpg)
Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.336.000 per gram, naik Rp78.000 dari hari sebelumnya. Harga ini berlaku jika konsumen ingin menjual kembali emas ke Antam.
Melihat tren kenaikan tajam di situs Logam Mulia Antam dan stabilnya harga UBS serta Galeri24 di Pegadaian, ada kemungkinan harga emas akan kembali bergerak naik, pada Rabu ( 22/10/2025).
Baca juga: Harga Emas di Kendari Sulawesi Tenggara: Galeri 24 Tembus Rp2,5 Juta, Antam Rp2,7 Juta per Gram
Faktor pendorongnya antara lain tren positif dalam sepekan terakhir, kenaikan harga buyback, serta rekor harga tertinggi baru saja tercapai.
Namun, perbedaan harga Pegadaian dan Logam Mulia Antam menunjukkan fluktuasi masih mungkin terjadi, terutama dipengaruhi oleh permintaan pasar dan kondisi global.
Sehingga, Konsumen disarankan untuk memantau perkembangan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Rincian harga emas Antam, pada Selasa (21/10/2025), mengutip situs Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.293.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.487.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.914.000
- Harga emas 3 gram: Rp 7.346.000
- Harga emas 5 gram: Rp 12.210.000
- Harga emas 10 gram: Rp 24.365.000
- Harga emas 25 gram: Rp 60.787.000
- Harga emas 50 gram: Rp 121.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp 242.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp 607.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.213.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.427.600.000. (*)
| Kasus Kematian Timothy Viral, Polisi Sebut Motif Bukan Karena Bully, Kampus Bantah Gegara Skiripsi |
|
|---|
| Nasib Pria Diduga Selingkuhan Jule, Laga Tinju Batal Usai Viral Isu Selingkuh dengan Istri Daehoon |
|
|---|
| Pengangkatan PPPK Dihentikan Mulai 2025 di Sulawesi Tenggara, Syarat Paruh Waktu Jadi Pegawai Penuh |
|
|---|
| Daftar Koperasi Merah Putih di Konawe Sulawesi Tenggara Beroperasi, Gerai, Gudang di Tobeu Dibangun |
|
|---|