TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kabar baik untuk calon PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 sudah mulai dipublikaskan. Termasuk Kantor BKN Regional IV sudah merilis, untuk pertama kali, pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Dilansir TribunnewsSultra.com, melalui akun Facebook resmi Kantor Regional IV BKN Makassar, merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 2.
Salah satunya pengusulan NIP PPPK tahap 2 lingkup pemeritah provinsi (Pemprov) Sultra, baik itu formasi tenaga kesehatan (nakes), tenaga guru dan tenaga teknis.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Mulai Besok 28 Agustus 2025, Cek Jadwal Terbaru KemenPANRB
Untuk diketahui, Kantor Regional IV BKN Makassar menaungi 5 wilayah di Indonesia Timur, termasuk Sultra.
Selain itu, BKN Regional IV menaungi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Maluku.
Berdasarkan rilis pengusulan NIP PPPK tahap 2 per 26 Agustus 2025, pukul 14.10 WITA, sudah mencapai 43 persen untuk Regional IV BKN.
Dengan rincian usul masuk sebanyak 3.210, ACC 1.368, BTS 177, dan kategori TMS masih status 0.
Usulan NIP PPPK tahap 2 nakes, tercatat Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi dan Konawe Utara (Konut) sudah ada progres.
Lalu progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 tenaga guru, yakni Konsel, Kolaka Utara (Kolut) dan Wakatobi. Sementara Pemprov Sultra belum masuk.
Selanjutnya tenaga teknis sudah masuk Pemprov Sultra, Kolaka, Konsel, Kolut, Wakatobi dan Konut. Daerah lainnya belum ada usul masuk.
Baca juga: Kabar Baik PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara, Jadwal Pengusulan Diperpanjang, Update Terbaru
Tentunya ini menjadi kabar baik, jika sesuai rencana maka PPPK tahap 2 ini sudah bisa bekerja pada awal Oktober mendatang.
penetapan TMT ( Terhitung Mulai Tanggal ) yang harus dituntaskan oleh daerah tepat 1 Oktober 2025 mendatang.
Untuk diketahui, TMT atau Terhitung Mulai Tanggal, penanda resmi kapan seorang ASN mulai aktif bekerja dan menerima hak-haknya.
TMT ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan penggajian, tunjangan, dan status hukum ASN PPPK.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan seluruh instansi pusat dan daerah harus menyelesaikan proses pengusulan dan penetapan NIP PPPK sebelum Oktober.
"Para kepala daerah tidak boleh mengusulkan lebih dari 1 Oktober. "
"1 Oktober 2025 sudah selesai. Maka 20 hari sebelumnya harus sudah diusulkan. Itu paling akhir. Sehingga diangkat TMT 1 Oktober, untuk seluruh PPPK," katanya, dikutip Jumat (22/8/2025).
Bulan Oktober sebagai batas waktu ideal, karena bertepatan siklus anggaran dan persiapan akhir tahun.
Proses penetapan TMT PPPK melibatkan koordinasi BKN, instansi pengusul, dan Kementerian Keuangan.
Sehingga, BKN telah menyediakan sistem digital SIASN memudahkan pengusulan NIP dan pemantauan status ASN secara real-time.
Baca juga: Update Pengusulan PPPK Paruh Waktu per 22 Agustus 2025, 538 Instansi Sudah Usulkan, Rinciannya
Penetapan TMT PPPK Oktober 2025 juga bagian strategi nasional menstabilkan jumlah ASN menjelang anggaran 2026.
Pemerintah menargetkan seluruh ASN PPPK yang lulus tahun 2024 dan 2025 sudah aktif bekerja, sebelum akhir tahun.
Berikut rincian pengusulan NIP PPPK tahap 2 di Sultra, update 26 Agustus 2025:
TENAGA KESEHATAN:
1. Pemprov Sulawesi Tenggara:
Usul Masuk 60
2. Kabupaten Kolaka:
Usul Masuk 8, ACC 8
3. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 6, ACC 5
4. Kabupaten Wakatobi:
Usul Masuk 1
5. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 21
TENAGA GURU:
1. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 1
2. Kabupaten Kolaka Utara:
Usul Masuk 2, BTS 2
3. Kabupaten Wakatobi:
Usul Masuk 7
4. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 3, BTS 1
TENAGA TEKNIS:
1. Pemprov Sulawesi Tenggara:
Usul Masuk 884, ACC 40, BTS 36
2. Kabupaten Kolaka:
Usul Masuk 11, ACC 10, BTS 1
3. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 1, ACC 1
4. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 12.
Demikianlah informasi tentang rekap sementara progres pengusulan NIP PPPK tahap 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara, per Selasa (26/8/2025). (*)