HUT RI di Sulawesi Tenggara

6 Warga Binaan Lapas Baubau Langsung Bebas, Yusran Fahim Serahkan SK Remisi Usai Upacara HUT RI

Penulis: Harni Sumatan
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN SK REMISI - Wali Kota, Yusran Fahim, dan Wakil Wali Kota, Wa Ode Hamsinah Bolu, saat memberikan surat keputusan remisi secara simbolis pada perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/8/2025). (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Keduanya tampak masih berpakaian dinas lengkap berwarna putih, bersama Anggota DPRD, Kapolres, Danposal dan sejumlah pejabat lainnya.

Bangunan sebanyak dua lantai dipenuhi narapidana yang sedang menjalani masa hukuman. 

Narapidana juga tampak keluar untuk melihat kedatangan Wali Kota Baubau dan rombongan.

Hamsinah bahkan sempat bertemu dengan Kepala Inspektorat yang beberapa waktu lalu di-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari).

Di mana, pertemuan itu menimbulkan riuh di Lapas Baubau, mereka tampak bersalaman.

Baca juga: Sosok Aulia Zalszabila, Siswi Asal Kolaka Utara Jadi Pembawa Baki Cadangan di Sulawesi Tenggara

Wa Ode Hamsinah Bolu juga bertemu, berbincang, dan bersalaman dengan beberapa narapidana yang sedang menjalani hukuman.

Wakil Wali Kota Baubau mengatakan memberi semangat pada seluruh narapidana.

“Semoga Tuhan senantiasa memberi berkah-Nya, demikian pula kepada keluarga di rumah, meskipun jauh semoga juga dapat limpahan Allah,” ujarnya pada warga binaan.

Hamsinah juga meminta agar seluruh warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan baik dan patuh, begitu juga setelah bebas nantinya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)