Benny Simanjuntak Pasang Badan untuk Jonathan Frizzy: Dia Bukan Pemakai, Dia Hanya Membantu Jastip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS IJONK - Foto kebersamaan Jonathan Frizzy (kiri) dan pamannya Benny Simanjuntak (kanan). Benny Simanjuntak pasang badan untuk keponakannya, Jonathan Frizzy. Ia menyebut jika Jonathan atau akrab disapa Ijonk bukanlah pemakai vape berisi obat keras. Menurutnya, Ijonk hanya membantu proses jastip agar bisa berjalan mulus. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut menghadirkan Ijonk sebagai tersangka.

"Cuma, saya tidak mau menyangka ini kan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Benny Simanjuntak.

Benny juga kembali menegaskah bahwa aktor 43 tahun itu bukanlah pemakai atau pengedar narkoba. Pekerjaan Jonathan di indsutri hiburan juga tetap berjalan.

“Kenyataannya Jonathan itu bukan pemakai, bukan pembeli, bukan pengedar, dia hanya membantu loh. Membantu jastip datang ke Jakarta itu saja."

"Tidak ada kerugian kontrak karena masih tetap kontrak berjalan,” ucap Benny Simanjuntak.

Singgung soal Kanker Usus Ijonk

Terakhir, ia juga mengungkap fakta bahwa bintang sinetron Cinta yang Hilang itu kini mengidap kanker usus stadium satu. Hal itu bersadarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat proses hukum berjalan.

"Waktu itu dicek, karena kan itu ada dua dia itu kan di-klip, ya. Karena ada kemungkinan, karena bernanah belum bisa dipotong. Kemungkinan kanker stadium awal," tutur Benny.

Benny juga menyebut bahwa keluarga besarnya memiliki riwayat penyakit tersebut. Sebelumnya aktor 43 tahun itu pun sempat menjalani operasi ambeien saat awal kasusnya mencuat.

"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," tandasnya.

Baca juga: Fakta Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy Viral, Awal Mula Kasus, 4 Peran Keterlibatan, Barang Bukti

Diketahui Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate. Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Ia juga merupakan inisiator dalam pembuatan grup WhatsApp. Grup tersebut beranggotakan, Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS.

Grup khusus untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta. Termasuk juga mengatur dan membahas teknis penyelundupan, pengaturan keberangkatan, dan akomodasi di luar negeri. (*)

(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)