TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, pada Rabu (11/06/2025).
Dalam pertemuan, ASR dan Dody salah satunya membahas rencana pembangunan Jembatan Muna-Buton yang menghubungkan Pulau Muna dan Buton.
Pertemuan ASR dan Dody berlangsung di ruang kerja Menteri PU, Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada prinsipnya, Menteri PU dalam pertemuan tersebut menyetujui rencana pembangunan jembatan Buton-Muna yang akan menghubungkan dua pulau utama di Provinsi Sultra tersebut.
Melansir keterangan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sultra, Gubernur ASR segera memerintahkan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah.
“Untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan mega infrastruktur ini,” tulis keterangan laman resmi Biro Adpim Sultra.
Gubernur ASR, belum lama ini, mengatakan, pembangunan jembatan Muna-Buton tersebut akan direalisasikan di masa kepemimpinannya.
Baca juga: 100 Hari Andi Sumangerukka dan Hugua, 5 Prioritas Pembangunan Sulawesi Tenggara 2025-2029, Visi Misi
Perencanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan 2 pulau utama Sulawesi Tenggara sudah dilakukan beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR, Minggu (19/06/2022), tahapan pembangunan masih dalam proses kajian dan persiapan.
Jembatan Buton-Muna rencananya membentang di atas selat Baruta-Kolagana.
Dibangun di atas lahan seluas 70 hektare (ha) yang terbagi masing-masing 35 ha di Pulau Buton dan Muna.
Sejak tahun 2020-2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan desain Jembatan Muna-Buton.
Desain inipun telah mendapat persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Jembatan Buton-Muna dengan total panjang 2.969 meter memiliki panjang bentang utama sepanjang 765 meter.
Terdiri dari bentang jembatan pendekat Pulau Muna sepanjang 186 meter dan bentang jembatan pendekat Pulau Buton 525 meter.
Adapun biaya pembangunan jembatan diperkirakan mencapai Rp15 triliun dengan estiminasi waktu pengerjaan 4 tahun.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)