Berita Konawe Utara

Sosok Pemuda Aniaya Pria 43 Tahun Asal Ternate Sampai Tewas di Konawe Utara Ditangkap Polisi

Penulis: Nursaida
Editor: Amelda Devi Indriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU ANIAYA DITANGKAP : Kolase foto penemuan pria tak bernyawa di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara Sulawesi Tenggara pada Senin (2/6/2025), pukul 00.20 WITA dan sosok pemuda diguga pelaku penganiaya pria sampai tewas ditangkap personel Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara. Pelaku ditangkap Polres Konut bersama jajaran Polsek Wiwirano tidak sampai 1x24 jam.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Personel Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) bersama jajaran Polsek Wiwirano mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa bermula pada Senin (2/6/2025), pukul 00.20 WITA saat ditemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban ditemukan dengan luka berat yang diduga akibat penganiayaan menggunakan benda tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, memerintahkan personel untuk segera mengejar dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Wiwirano Ipda German Sero Saputera Rante, bersama anggotanya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan TKP, memasang garis polisi (police line), dan mengumpulkan bahan keterangan serta barang bukti.

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diketahui berinisial YA (43), seorang wiraswasta asal Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Korban Terjun dari Atas Jembatan Teluk Kendari Bertambah, Peninggian Pagar Pengaman Bakal Dilakukan

Pelaku yang semula belum diketahui identitasnya berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan di lapangan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Setelah identitas pelaku diketahui, tim segera melakukan pencarian dan pengejaran.

Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiwirano Ipda German Sero Saputera Rante berhasil mengamankan pemuda berinisial A (19).

Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang yang sempat dibuang usai kejadian.

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Sepekan Tanpa Kabar, Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Hakatutobu Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara

Usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, ia menyatakan rasa terima kasih atas kerja cepat anggotanya.

“Alhamdulillah pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh personel yang sejak semalam berada di lapangan, dan saat ini pelaku dalam perjalanan untuk diamankan di kantor Polres Konawe Utara,” terang Kapolres Konut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)