Berita Kendari

DPRD dan Pemkot Kendari Sidak Kantor Leasing yang Tahan Ijazah Eks Karyawan, Sudah Dikembalikan

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK KANTOR LEASING - DPRD bersama Pemkot Kendari inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kantor pembiayaan yang menahan ijazah eks karyawan, Senin (26/5/2025). Kunjungan tersebut usai pihak DPRD Kendari melakukan rapat dengar pendapat dengan pengadu dan teradu mengenai penahanan ijazah tersebut. (Dokumentasi TribunnewsSultra.com)

“Sebelum kita proses itu ada kesepakatan, ketika tidak bersedia untuk dititipkan, mungkin secara pertimbangan pribadi itu berhak untuk menolak. Dan itu tidak ada pemaksaan,” ujar dia.

Ia menambahkan pihak karyawan diberikan surat kesepakatan titipan ijazah ke perusahaan.

“Kesepakatannya itu menyerahkan ijazah ke perusahaan,” ujarnya.

Terkait dengan adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, pihaknya sudah mengarahkan kepada sejumlah kantor cabang untuk mengembalikan ijazah asli milik karyawan.

"Sudah, sudah kita arahkan agar mengembalikan ijazah asli karyawan," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)