Ia mengungkapkan keduanya sempat digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.
Bahkan, sebelum penggerebekan, Bripda LRH sempat menghubungi W dan mengakui perbuatannya.
"Dia telepon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya. LRH bicara kepada saya, 'Apapun perbuatan saya terhadap A, saya akan bertanggung jawab'," ucap W.
Pasca penggerebekan, pihak keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan pertemuan dengan keluarga A untuk membahas kelanjutan hubungan mereka. Wacana pernikahan sempat muncul sebagai solusi, namun hingga kini belum ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan.
"Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum brimob," ungkap ibu korban dengan nada kecewa.
Pihak keluarga A kini berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap Bripda LRH.
Baca juga: Oknum ASN Samsat Konawe Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Pajak Kendaraan Ratusan Juta Rupiah
Untuk diketahui, kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan, Bripda LRH yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait aduan A dan keluarganya belum memberikan respon.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)