Kabar Artis

Pihak Baim Wong Nilai Langkah Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Upaya Intervensi Putusan Hakim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN - Kolase foto Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri) diambil dari Instagram masing-masing. Berikut ini pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian yang telah digelar. Sejauh ini, kasus perceraian dua pesohor tanah air masih terus ramai diperbincangankan. Berbagai drama dan intrik menyertai jalannya proses perceraian. Hingga dari putusan sidang yang dikeluarkan hakim, menerima gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian yang telah digelar. 

Sejauh ini, kasus perceraian dua pesohor tanah air masih terus ramai diperbincangankan. 

Berbagai drama dan intrik menyertai jalannya proses perceraian. 

Hingga dari putusan sidang yang dikeluarkan hakim, menerima gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula. 

Selain itu, dokumne yang diduga hasil putusan persidangan pun sempat ramai beredar di media sosial hingga menuai sorotan publik. 

Paula Verhoeven pun mengambil langkah tegas untuk dirinya sendiri. 

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Ambil Langkah Tegas Soal Rekaman Suara Viral Percapakan dengan Baim Wong

Setelah hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka hingga berselingkuh, ia melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan. 

Paula mengajukan tiga jenis dugaan kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. 

Pihak Komnas Perempuan berencana untuk melakukan analisis lebih mendalam guna menentukan apakah terdapat unsur kekerasan lain yang terlibat.

"Benar ya, kekerasan dalam fisik, psikis, ekonomi, itu semua diadukan tadi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sundari. 

Laporan tersebut sudah masuk ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025). 

Ia didampingi tiga pengacaranya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah. 

Respon Pihak Baim Wong

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menilai bahwa langkah Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial merupakan bentuk intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

Menurutnya keputusan hakim tak perlu diintervensi dengan adanya laporan tersebut. 

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini, itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi."

"Jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025). 

Sebaliknya, Fahmi justru mendorong Paula Verhoeven untuk menyampaikan keberatan atas putusan pengadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia, yakni dengan mengajukan banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. "

"Saya minta institusi lain hormati," tegas Fahmi. 

PERCERAIAN- Berikut ini viral di media sosial cara Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven.  Ia mengucapkan bismillah terlebih dahulu sebelum memutuskan ikatan pernikahannya secara agama.  Lalu ia juga sempat meminta maaf kepada Paula Verhoeven.  Meski Paula memohon, tapi Baim tetap bersikukuh untuk pisah darinya.  (Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/Melaney Ricardo)

Menurut Fahmi, putusan pengadilan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Oleh karena itu, hasil akhir dari proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilainya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian."

"Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," tandas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tuturnya.(*)

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)