Berita Bombana
2 Pemuda Asal Bombana Sulawesi Tenggara Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu, Barang Bukti 39,82 Gram
Polres Bombana melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial AM dan MD saat hendak mengedarkan sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Bombana melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial AM dan MD saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Kamis (13/3/2025)
Ketika digeladah polisi kemudian berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu.
Setelah dilakukan interogasi polisi pun kemudian kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah kos milik terduga pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Pengedar Narkoba di Bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
Di sana polisi berhasil mengamankan empat sachet plastik bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian 24 sachet bening ukuran kecil yang juga berisikan sabu. Total barang bukti diamankan dari keduanya yakni 39,82 gram.
Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muhamad Arman mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bombana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai sepuluh tahun penjara," katanya (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.