Berita Bombana

2 Pemuda Asal Bombana Sulawesi Tenggara Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu, Barang Bukti 39,82 Gram

Polres Bombana melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial AM dan MD saat hendak mengedarkan sabu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Polres Bombana
NARKOBA- Kepolisian Resor atau Polres Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial AM dan MD saat hendak mengedarkan sabu. Penangkapan tersebut dilakukan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Kamis (13/3/2025) 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Bombana melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial AM dan MD saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Kamis (13/3/2025)

Ketika digeladah polisi kemudian berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu.

Setelah dilakukan interogasi polisi pun kemudian kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah kos milik terduga pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Pengedar Narkoba di Bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Di sana polisi berhasil mengamankan empat sachet  plastik bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian 24 sachet bening ukuran kecil yang juga berisikan sabu. Total barang bukti diamankan dari keduanya yakni 39,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muhamad Arman mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bombana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai sepuluh tahun penjara," katanya (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved