TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu dari lima maling ditangkap merupakan pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam kepada seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku RS menebas leher korban T pada Jumat (13/3/2025) di kamar yang terletak di Lorong Damai, Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku tega menebas korban hanya persoalan sepele yakni tak membeli makan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Kendari Bongkar Sindikat Maling Beraksi 66 TKP Kerugian Capai Miliaran Rupiah
“Jadi pelaku ini tak hanya mencuri tapi melakukan penganiayaan disebabkan merasa emosi kepada korban saat diperintah membeli makan, justru pergi tidur di rumah pacarnya,” ungkapnya pada Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan merasa perintahnya tidak dituruti, pelaku pergi mencari korban dengan membawa sebilah parang.
“Saat menemukan korban tengah terlelap tidur, pelaku menebas korban sebanyak tiga hingga mengalami luka tebas pada lengan kiri dan kanan, serta leher bagian belakang,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)