TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Seorang pengunjung Lapangan Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ketahuan membawa narkoba jenis sabu.
Upaya Penyeludupan sabu terjadi pada Sabtu (21/2/2025) yang dilakukan salah satu pengunjung.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Herman Mulawarman mengungkapkan penyeludupan digagalkan Penjaga Pintu Utama (P2U).
"Penyeludupan narkoba Jenis Sabu tiga Sashet seberat 1.23 gram digagalkan personel penjaga pintu utama," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.
Pengunjung tersebut membawa sabun jenis pepaya berwarna oranye yang telah dimodifikasi dan diisi dengan sabu.
Ia menambahkan pihaknya melalukan pemeriksaan untuk memberantas peredaran narkoba berbagai modus di Lapas.
Baca juga: Video Viral Fariz RM Ditangkap di Bandung, Kaget hingga Kebingungan, Polisi Amankan Ganja dan Sabu
"Petugas Lapas Kelas II A Kendari disetiap barang bawaan maupun titipan para pengunjung," jelasnya.
Untuk diketahui, Lapas Kelas II A Kendari melakukan 13 program akselarasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Hal tersebut bertujuan memberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas ataupun Rutan.
Implementasi program tersebut dilakukan Lapas Kelas II A kendari dengan menggagalkan penyeludapan narkoba jenis sabu. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)