PPPK Sultra Tahap 2

LINK Download Pengumuman PPPK tahap 2 Sulawesi Tenggara Hasil Seleksi Administrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2025.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut link pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 Pemprov Sultra merujuk surat nomor: 800.1.2.5/1054. Berbunyi sebagai berikut:

"Menindaklanjuti hasil verifikasi secara online Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024."

"Terhadap kesesuaian dokumen para pelamar yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca juga: 1.839 Peserta PPPK Konawe Lolos Administrasi Tahap II, Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis 

"Pelamar seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS soleksi administrasi."

"Pelamar seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi."

"Pelamar yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat melihat hasil verifikasi berkas melalui akun masing-masing menggunakan username dan password pada saat pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id."

"Pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 berhak menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi kepada Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 19 s.d 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah / mengunggah ulang/memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun."

"Sanggahan dari pelamar yang tidak melalui prosedur sebagaimana penjelasan pada angka 4 tidak akan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Persiapan Daerah Otonomi Baru Konawe Timur Sulawesi Tenggara Tim Bakal Ikut Rapim Munas Februari Ini

Tercatat tahap 1, kuota PPPK sebanyak 2.658 orang telah terisi, belum terisi sebanyak 3.330 orang.

Tahap 2 selain yang tidak terdata, honorer terdaftar pangkalan database pegawai non ASN BKN dapat melamar.

"Dinyatakan lulus sebanyak 2.658 orang, sedangkan sisanya belum terisi," kata Kepala BKD Sultra, Zanuriah.

Untuk tenaga teknis dari total kuota sebanyak 4.305, pelamar hadir mengikuti seleksi berjumlah 2.544 orang, dinyatakan lulus 2.283 orang. 

Zanuriah menegaskan kekurangan formasi ini akan menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemerintah akan terus berupaya untuk mengisi sisa kuota yang kosong. 

“Artinya, semua akan lulus asalkan mereka mengikuti seluruh tahapan seleksi yang sudah ditentukan,” tuturnya.

LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN:

KLIK DI SINI. (*)