TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi tuntutan Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se-Sultra yang melakukan unjuk rasa pada Senin (17/2/2025) di Kota Kendari.
Dalam aksi tersebut, para guru menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya terkait keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi dan gaji yang belum mereka terima.
Mereka meminta agar hak-hak tersebut segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan yang disampaikan mencakup pembayaran penuh gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2024, serta tunjangan sertifikasi tahun 2023 yang 50 persen.
Para guru berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Cerita Guru di Kendari Sulawesi Tenggara Demo Tuntut Transparansi Pajak, Gaji 13 hingga Tunjangan
Para guru yang melakukan aksi diterima oleh Kasubag Keuangan dan Aset Dikbud Sultra.
Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra tidak hadir dalam pertemuan dengan perwakilan guru.
Kasubag Keuangan dan Aset Dikbud Sultra, Apriyani, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keputusan karena kewenangan terkait pembayaran tunjangan ada di tingkat pimpinan.
Sehingga, ia akan meneruskan aspirasi para guru kepada pimpinan agar segera dibahas lebih lanjut.
Namun, belum ada kepastian kapan tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Dari hasil pertemuan ini, kami akan sampaikan ke pimpinan. Karena hal itu di luar wewenang kami sebagai bagian keuangan, maaf jika pertemuan hari ini tidak menemukan titik terang. Kami hargai keputusan teman-teman,” jelasnya.
Untuk diketahui, koordinator aksi, Anny Aspina menyebut ada sekitar 300 guru belum menerima tunjangan sertifikasi.
Dari sekitar 300 guru tersebut, terdapat guru yang terpaksa melakukan pinjaman online atau pinjol untuk membayar UKT anaknya.(*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)