Kedekatan mereka lebih dari sekedar teman biasa.
Bahkan, keduanya disebut juga melakukan hubungan suami istri sebagaimana dalam video dewasa yang diketahui tersimpan di handphone milik Ichlas.
Ketahuan Istri Sah Ichlas
Perselingkuhan tersebut diketahui istri sah Ichlas.
Bahkan sang istri melihat rekaman video asusila yang dibuat oleh suami dan selingkuhannya itu.
Dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selain itu, video viral yang dibuat oleh Ichlas dan Viska juga sempat viral di media sosial.
Setelah tahu video itu viral, anggota Polres Gresik pun mencari keberadaan mereka yang telah menghilang.
Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Polres Gresik menemukan selebgram Viska dan Iclas di sebuah kafe di Surabaya.
Dari hasil penyidikan, Polisi menetapkan dua tersangka yaitu Ichlas dan Viska Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman dalam pasal itu, kedua pelaku bisa dipenjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara.
"Serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Kompol Danu.
Ditahan
Kasus viral di media sosial, sepasang kekasih ketahuan membuat video asusila hingga dipenjara.
Bahkan sosok pemeran pria itu ternyata berselingkuh.
Sang istri yang mengetahui bobrok suaminya pun tak tinggal diam.