Berita Konawe

Remaja di Konawe Selatan Ditangkap Karena Mencuri HP, Polisi Sita Belasan Tablet Hasil Curian

Penulis: Laode Ari
Editor: Amelda Devi Indriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMAJA CURI PONSEL: Remaja di Tinanggea Konawe Selatan ditangkap karena curi 21 gawai tablet, 16 di antaranya disita polisi. Pelaku ditangkap pada Senin (3/2/2025) pukul 02.00 wita.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang remaja di Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial HW (16) ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone tablet.

Pelaku HW ditangkap aparat Polsek Tinanggea saat berada di rumah temannya di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (03/2/2025), sekira pukul 02.00 Wita.

HW yang masih di bawah umur ini ditangkap karena diduga kerap beraksi mencuri tablet atau HP.

Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto mengatakan, pelaku HW atas laporan korban di Polsek Tinanggea tanggal 02 Februari 2025.

"Berdasarkan bukti diduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (03/2/2025).

Agus menambahkan, pelaku diduga sudah beraksi berkali-kali karena sudah 21 unit tablet yang diduga hasil curian.

Di mana, dari 21 unit tablet hasil curian itu, polisi mengamankan 16 unit sementara lainnya sudah dijual ke orang lain.

Baca juga: Marak Aksi Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara Buat Pedagang Resah, Minta Polisi Tangkap Pelaku

"Dari 21 unit tablet, sudah disita 16 unit tablet, sisanya masih dalam proses pengembangan," ujar Agus.

Ia menambahkan dari keteranganya, pelaku HW beraksi sendiri tidak berkomplotan saat mencuri tablet atau gawai handphone.

Kemudian hasil curianya itu, ditawarkan kepada setiap orang yang ditemuinya.

"Utuk keterangan awal, yang bersangkutan melakukan sendiri, Keterangan Terduga pelaku, dia jual kepada orang lain. Tapi nggak tahu siapa namanya," ungkap Agus.

"Mungkin faktor bingung, kalo ketemu orang, dia tawarkan tablet tersebut," tuturnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)