TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Begini cara lapor ke Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Kendari jika temukan kasus narkoba.
Kepala BNN Kota Kendari, AKBP Moh Dafi Bastomi menjelaskan cara menyampaikan temuan kasus narkoba ke BNN Kendari.
"Kami ada beberapa media pelaporan, termasuk nomor hp, silahkan melapor lewat itu," ungkapnya.
Pelaporan melalui telepon atau WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi call center BNN Kendari dinomor 081140204938.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor lewat link yang disediakan BNN Kendari di https://bit.ly/SINIPI.
Jika melalui link tersebut, masyarakat bisa memilih layanan 'Laporan Masyarakat'.
Website tersebut kemudian akan mengarahkan pelapor ke google formulir untuk mengisi sejumlah pertanyaan.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat, BNN Kendari Rekomendasi Sekolah Pasang CCTV
Adapun bagian yang diisi antara lain identitas pelapor, identitas terlapor, uraian kronologi, lalu submit.
"Identitas pelapor akan dirahasiakan, setelah melapor pasti akan ada penyelidikan dulu," tuturnya.
Diketahui, penyalahgunaan narkoba pada usia remaja di Kota Kendari pada 2023 mencapai 12 orang dengan rincian tujuh murid SD dan delapan murid SMP.
Sedangkan pada 2024, penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut meningkat sampai dengan 51 orang dari kalangan SMP dan MTs.
Pola penyalahgunaan narkoba berdasarkan data BNN Kota Kendari adalah ajakan/bujukan teman dengan persentase 83,6 persen.
Lalu ingin mencoba 80,9 persen, untuk bersenang-senang 43,1 persen, mudah diberikan 27,6 persen, dan terpapar lingkungan tempat tinggal 0,5 persen. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)