TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONSEL - Sat Resnarkoba Polres Konawe Selatan tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Klinsman Timotius Ardianto mengatakan pemuda berusia 21 tahun itu diamankan Personel Polres Konsel pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 21.40 Wita.
“Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 sekira pukul 21.40 Wita, petugas Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (11/12/2024).
Ia menjelaskan pelaku berinisial FR Alias K (21) bekerja sebagai petani atau pekebun di Kecamatan Moramo Utara.
Baca juga: Gejala dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan Kesbangpol Konawe Utara ke Masyarakat
“Bermula informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Mata Wawatu Kecamatan Moramo Utara kerap terjadi tindak peredaran gelap narkotika sehingga Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini pelaku telah berada di Polres Konawe Selatan Guna ditindak lanjuti.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)