TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah link hasil penghitungan suara real count pemilihan gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Bisa Anda ketahui melalui laman KPU bernama Sirekap. Kawal hasil perolehan suara 4 paslon Pilkada Sultra.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah akan berlangsung serentak hari ini, Rabu (27/11/2024).
Untuk akses real count penghitungan suara bisa diketahui di akhir artikel.
Baca juga: Profil 5 Calon Bupati Muna Sultra, Wakil, Nomor Urut, Partai Pengusung, Jumlah Suara Sah Parpol
Di Sultra 4 pasangan calon yakni nomor urut 1 pasangan Ruksamin - LM Sjafei Kahar.
Pasangan ini diusung dua partai, yaitu Partai Gelora Indonesia dan PBB.
Paslon nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR) - Hugua.
Diusung empat partai politik yaitu Partai PAN, Hanura, PPP, dan Gerindra.
Sedangkan paslon nomor urut 3 adalah Lukman Abunawas (LA) - La Ode Ida.
LA-IDA didukung didukung 5 partai yaitu PDI Perjuangan, Perindo, Demokrat, PKB dan Partai Buruh.
Nomor urut 4 adalah Tina Nur Alam - LM. Ihsan Taufik Ridwan.
DFiusung 5 partai politik di antaranya adalah Partai Ummat, PSI, NasDem, PKS, dan Golkar.
KPU Siapkan 4.588 TPS se-Sultra
KPU Sulawesi Tenggara menyiapkan 4.588 TPS, untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Menurut Ketua KPU Sultra Asril, Pilkada serentak 2024 jumlah TPS yang ada di Sultra dipastikan berkurang.
Sebab penambahan jumlah pemilih dalam masing-masing TPS, sehingga terjadi perampingan.
“Menurun, dibandingkan Pemilu Februari lalu, berjumlah 8.154 TPS sekarang menjadi 4.588 TPS,” katanya.
Baca juga: Ini Profil 3 Paslon Pilkada 2024 Konawe Sultra, YA-SYAM, RD-FPK dan HADIR, Daftar Partai Pendukung
“Pemilu lalu setiap TPS maksimal hanya 300 orang wajib pilih."
"Sedangkan Pilkada serentak setiap TPS maksimal bisa melayani sampai 600 wajib pilih," ujarnya.
Sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024, menyebutkan pemilih setiap TPS maksimal 600 orang.
Untuk Pilkada serentak, surat suara nantinya hanya ada dua jenis.
Yakni Pemilihan calon gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Wakilota atau Bupati dan Wakil Walikota.
Atau Bupati saja sehingga waktu yang digunakan cenderung lebih cepat.
“Pemilu lalu ada 5 jenis surat suara sehingga pemilih setiap TPS tidak bisa terlalu banyak."
"Karena akan memakan banyak waktu pada prosesnya,” ujarnya.
LINK REAL COUNT PILKADA SULTRA