Kedua, dampak psikologis yang mencakup depresi, kecemasan, gangguan mental, dan perubahan kepribadian. Ketiga, dampak sosial bagi penderita yaitu kekerasan dalam rumah tangga, stigma sosial, dan ketergantungan finansial.
La Ondjo juga memberikan langkah pencegahan, termasuk pemberdayaan keluarga dan masyarakat, pembinaan suasana, advokasi, penggerebekan, dan pendidikan agama.
Rapat koordinasi ini menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba di Konawe Utara.
"Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk mencegah dan memberantas narkoba pada perempuan, yang merupakan tanggungjawab kita bersama. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba khususnya bagi perempuan," ujar Misna selaku ketua panitia kegiatan rapat koordinasi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)