Berita Wakatobi

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Wanci Wakatobi, Pelaku Tunggu Kiriman Paket Sabu dari Kendari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Wakatobi menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/11/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Polres Wakatobi menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/11/2024).

Anggota Sat Resnarkoba menangkap AM (35), diduga kuat akan melakukan transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Wakatobi, IPTU Risman, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi, tim menuju lokasi dan mendapati AM dengan satu paket sabu yang disimpan dalam pipet kuning.

AM sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun petugas berhasil mengamankan barang tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan, AM menunggu kiriman narkotika lain dari Kendari.

Baca juga: Pria Tunakarya Asal Padangguni Konawe Ditangkap Polisi Gegara Miliki 12,95 Gram Sabu Siap Edar

Polisi mendampingi AM ke Pelabuhan Wanci dan menemukan paket sabu dikemas dalam balon lampu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik di Makassar," IPTU Risman dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (16/11/2024).(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)