Sultra Memilih

Bawaslu Sultra Ingatkan Warga Kolaka Segera Lapor Jika Lihat ASN Tidak Netral Selama Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat Kabupaten Kolaka untuk melaporkan ASN yang terbukti tidak netral selama Pilkada 2024.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat Kabupaten Kolaka untuk melaporkan ASN yang terbukti tidak netral selama Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Pengawasan Bawaslu Sultra, Laode Bahari di kegiatan kolaborasi pengawasan pilkada di Ballroom Hotel Sutan Raja, Kolaka, Sultra, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan tersebut bertajuk Kolaborasi Pengawasan dalam Menjaga Netralitas ASN/Kepala Desa/Aparat Desa, Mencegah Hoaks dan Ujaran Kebencian serta Melaawan Praktek Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024.

"Jika ada ASN yang terlihat tidak netral laporkan segera ke Bawaslu kabupaten, jika merasa tidak ada tanggapan langsung laporan ke Bawaslu Sultra," ucapnya saat pembukaan acara.

Menurutnya meskipun setiap warga negara bebas memilih pemimpin, namun bagi ASN tidak diperbolehkan mengajak atau mempengaruhi orang lain.

Sebab melanggar netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 20221 tentang Disiplin PNS.

Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut juga mengingatkan ASN harus menjunjung tinggi netralitas, karena ketidaknetralan ASN akan mempengaruhi kinerjanya.

Baca juga: Bawaslu Sultra Libatkan Jurnalis Latih Staf Cara Menulis Berita, Membuat Konten Video Pilkada 2024

Menurutnya ada beberapa hal yang menyebabkan ASN tidak netral, seperti ada ikatan persaudaraan, kepentingan karier, kesamaan latar belakang, hutang budi, hingga tekanan dari calon. 

"ASN bahkan tidak boleh hadir dalam kampanye Paslon walaupun hanya sekedar mendengarkan visi-misinya," ujar Fadlan.

Kehadiran ASN dalam kampanye dapat mempengaruhi pandangan pemilih lainnya, sehingga cukup mengetahui visi misi paslon dari media sosial.

"Sanksi bagi ASN saya tidak akan menggunakan hati nurani dan bertindak tegas jika terbukti tidak netral, paling ringan non aktifkan dan paling berat pemecatan terhadapnya," tegas Fadlansyah. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)