Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Polda Sultra Akan Sampaikan Temuan Labfor Soal Pecah Kaca Mobil Camat Baito Kerap Dipakai Supriyani

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan hasil penyelidikan Tim Laboratorium Forensik akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyampaikan hasil penyelidikan terkait insiden kaca mobil milik Camat Baito yang pecah.

Diketahui mobil Camat Baito yang pecah kerap digunakan mengantar guru Supriyani saat masih tinggal di rumah jabatan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan hasil penyelidikan Tim Laboratorium Forensik akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

Iis mengatakan penyelidikan kasus pecah kaca mobil yang ditumpangi Supriyani oleh Tim Labfor Makassar untuk menjawab kekhawatiran publik atas insiden tersebut.

"Apalagi narasi yang beredar kan penembakan, masyarakat khawatir dengan kejadian tersebut. Jadi dalam waktu dekat ini hasil Tim Labfor Makasaar akan kami sampaikan," ujar Iis saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Pecah Kaca Mobil Dinas Camat Baito

Sebelumnya diberitakan, mobil tersebut digunakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga usai Camat Baito pulang dari sidang kasus guru honorer Supriyani.

Herwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi usai dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.

“Mau datang bawa mobil dari rumah, ternyata di situ (lokasi kejadian) saya dengar mi bunyi, pas saya turun saya cek pecah mi kaca mobil di samping,” kata Herwan kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).

Usai turun dari mobil tersebut, dirinya melihat ada orang yang melarikan diri di dekat lokasi kejadian.

“Pas saya turun saya lihat ada orang lari, sempat saya buruh,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Camat Baito Diduga Ditembak OTK, Saksi Sempat Lihat Pelaku Lari ke Semak

Saat mengejar pihaknya tak menemukan diduga pelaku.

Polda Sultra menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar menyelidiki penyebab pecahnya kaca mobil dinas Camat Baito tersebut.

Diketahui, mobil dinas tersebut sering ditumpangi Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, yang dituduh aniaya anak polisi.

Sementara Supriyani saat ini sidang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan turunnya Tim Labfor Makassar tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari konferensi pers Kabid Humas dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra, untuk mengetahui penyebab pecahnya kaca jendela mobil Camat Baito.

Baca juga: Dugaan Teror Mobil Dinas Camat Baito Konawe Selatan Bakal Dilaporkan Kuasa Hukum Supriyani ke Polisi

"Untuk hari ini sesuai dengan hasil rilis Kabid Humas dan Direktur Kriminal Umum, Tim Labfor ini sudah datang dari Makassar berjumlah tiga personel untuk melakukan olah TKP," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (29/10/2024).

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan Tim Labfor Makassar di Kecamatan Baito itu dikawal oleh petugas kepolisian setempat untuk melihat langsung saksi yang merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Baito yang juga Plt Kepala Desa, Herwan Malengga.

“Tadi mereviu kembali kegiatan yang kemarin diperagakan langsung oleh sopir Plt Kepala Desa, di mana dia mendengar suara seperti melempar pasir di atas seng, dia berhenti dan turun, itu yang diperagakan posisi perkenaan tempat-tempat dia berhenti di lokasi kejadian, itu yang direka ulang,” jelasnya.

Nyoman Gede juga mengatakan saat ini Tim Labfor telah selesai melakukan olah TKP dan tengah mendalami penyebab pecahnya kaca jendela mobil yang sering ditumpangi Supriyani.

"Setelah hasil olah TKP tadi dituangkan di dalam berita acara, Tim Labfor ada hasil kepada kita secara resmi, kita ajukan kepada pimpinan untuk dilakukan gelar perkara," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)