Muna sebanyak 2 ASN, dengan jenis pelanggaran 1 kode etik, dan 1 netralitas ASN.
Muna Barat (Mubar ) ada 2 ASN, dengan jenis pelanggaran 1 kode etik dan 1 netralitas ASN.
Baca juga: Polres Konawe Tanam Cabai, Tomat hingga Tebar 5.000 Bibit Ikan Dukung Program Presiden Prabowo
Bombana ada 1 ASN dengan jenis pelanggaran pidana.
Kabupaten Buton sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran Administrasi.
Kolaka sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran netralitas ASN.
Kolaka Utara (Kolut) sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran hukum lain.
Kota Kendari sebanyak 1 ASN dengan jenis pelanggaran kode etik.
Sementara Kolaka Timur (Koltim), Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Kota Baubau belum ditemukan pelanggaran. (*)