TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari kembali menyoroti netralitas ASN di Pemilihan Wali Kota Kendari tahun 2024.
Melalui Komisi I, DPRD mendatangi kantor Wali Kota Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Mandonga, Senin (4/11/2024).
Pantauan TribunnewsSultra.com tampak para anggota DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu.
Mereka datang sekitar pukul 13.30 Wita dan langsung masuk ke ruangan Wali Kota Kendari.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan pertemuan. Mereka kemudian terlihat keluar dan diantar langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
"Kedatangan kami kali ini untuk membicarakan terkait dengan Komiten wali kota terkait netralitas ASN di pilwali," kata Zulham Damu.
Baca juga: 30 Anggota DPRD Muna Sulawesi Tenggara Ucap Sumpah, Banyak Wajah Baru, Muhamad Rahim Jadi Ketua
Meski sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan temuan maupun laporan dari masyarakat terkait dengan mobilitas ASN, maupun untuk mengarahkan untuk menguntungkan calon lain.
Zulham meminta Pj Wali Kota Kendari tetap menjaga komitmennya memantau netralitas ASN di Pilkada 2024 ini.
"Sampai saat ini kami belum temuan. Tidak adanya mobilitas ASN, tidak adanya penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye. Ada lima poin tadi yang jadi pembahasan dan menjadi komitmen," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)