TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Seorang wanita di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), harus melayani nafsu syahwat ayah kandungnya.
Aksi persetubuhan ayah ke anak kandung ini sudah terjadi sejak 2013 lalu, ketika korban RS masih duduk di sekolah dasar.
Pelaku AG menyetubuhi anaknya hingga RS beranjak dewasa yakni sekolah SMA atau 10 tahun lamanya, sampai 2023.
Aksi pelaku, bermula ketika ia mendalami ilmu kebal dan ingin awet muda.
Hingga akhirnya kejadian ini terbongkar.
Baca juga: BREAKING NEWS Demi Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Buton Selama 10 Tahun
Karena korban melaporkan tindakan asusila ayahnya ke Mako Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Helga Riza dikonfirmasi mengatakan penangkapan pelaku, pada Rabu (30/10/2024).
"Pelaku sudah diamankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Riza, Jumat (1/11/2024).
Karena tak tahan lagi, RS kemudian melaporkan aksi keji sang ayah kandung
"Ada pun motif pelaku untuk mendapatkan ilmu kebal dan ingin awet muda," katanya. (*)