Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Camat Baito Sudarsono Tak Pernah Ikut Campur Persoalan Hukum Guru Supriyani, Kini Jabatan Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan. Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. 

Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan. 

Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan. 

Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024). 

Baca juga: Nasib Camat Baito Sudarsono Dicopot Bupati Konawe Selatan, Punya Alasan Ikut Bantu Guru Supriyani

Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan. 

Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini. 

Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu. 

Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. 

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono. 

Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya. 

Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan. 

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus. 

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya. 

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. 

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang. 

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani. 

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya. 

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Pecah Kaca Mobil Dinas Camat Baito

Camat Baito Sudarsono Mangidi tetiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Baca juga: Dugaan Teror Mobil Dinas Camat Baito Konawe Selatan Bakal Dilaporkan Kuasa Hukum Supriyani ke Polisi

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak. 

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah. 

Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya. 

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh. 

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Surunuddin juga mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan. 

“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

“Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sudarsono Mangidi dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui panggilan WhatsApp Messenger sejauh ini belum merespon.

Ivan Ardiansyah yang dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)