Pelantikan Anggota DPRD Sultra

45 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 resmi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Roki Panjaitan, Senin (7/10/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 resmi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Roki Panjaitan, Senin (7/10/2024).

Pelantikan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari ini, dihadiri forkopimda, para pejabat tinggi daerah, perwakilan partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.

Prosesi pelantikan ini menandai awal masa tugas lima tahun bagi para anggota DPRD terpilih. 

Mereka akan bertugas dalam berbagai komisi yang mengawasi dan mengarahkan jalannya pemerintahan.

Selain itu, berperan aktif dalam penyusunan peraturan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Suasana Pelantikan 45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Keluarga Nonton Proyektor

Dari 45 anggota DPRD yang dilantik, ada 4 orang anggota legislatif yang berstatus pengganti karena maju pilkada.

Mereka adalah Muh. Muthashim Saifullah menggantikan Sudirman (PKS), Amiruddin Nurdin menggantikan Aksan Jaya Putra (Golkar). 

Kemudian Dra. Harmawati mengantikan Abdul Rasak dari (PPP), dan S. Budhi Prasodjo mengantikan Rifki Saifullah Rasak.

Ketua DPRD Sultra periode 2019-2024, Abdurrahman Saleh mengatakan bagi para anggota legislatif terpilih yang baru, agar berdiskusi kepada anggota legislatif petahana, karena masih banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi.

Selain itu, harus tahu kondisi dan tugas DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat Sultra agar Sultra semakin maju.

“Jadilah mitra yang terbaik kepada pemerintah daerah, dan mendukung pencapaian pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Sultra,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra sementara, La Ode Tariala, mengatakan akan segera melaksanakan tugas-tugas perdana anggota DPRD Sultra setelah dilantik.

"Kami akan memfasilitasi rapat DPRD, pembentukan fraksi, penyususnan rancangan perda DPRD tentang tata tertib DPRD, hingga memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)