Pencabutan Nomor Urut Pilkada di Sultra

Paslon Rasak-Afdhal Nomor Urut 5, Sebut Jadi Pertanda Wali Kota Kendari Kelima Usai Sulkarnain Kadir

Penulis: Samsul
Editor: Amelda Devi Indriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak dan Afdhal mendapat Nomor Urut 5 saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon di KPU Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/9/2024) malam.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pasangan calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak dan Afdhal mendapat Nomor Urut 5 saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon di KPU Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/9/2024) malam.

Rasak mengartikan nomor 5 memiliki 3 makna, satui di antaranya menjadi pertanda, dirinya dan Afdhal akan menjadi Wali Kota Kendari selanjutnya atau kelima tahun ini.

“Kami artikan nomor 5 ini mengandung 3 makna, peratama secara nasionalisme yaitu Pancasila,” katanya kepada TribunewsSultra.com.

Kemudian yang kedua bermakna religius, sebagai umat Muslim melakukan salat 5 waktu.

Serta ketiga bermakna historis Kota Kendari yang telah memiliki 4 pemimpin sebelumnya.

"Setelah Kota Kendari ini berdiri wali kota pertamanya pak Masie, kemudian dilanjutkan pak Asrun, kemudian ADP (Adriatma Dwi Putra), kemudian Sulkarnain Kadir, maka yang selanjutan InsyaAllah akan dilanjutkan pasangan nomor urut 5 Abdul Rasak dan Afdhal,” jelasnya.

Baca juga: Paslon Pilwali Kendari Aksan Jaya-Andi Sulolipu Nomor Urut 4 Ungkap Filosofi Seperti Kaki Kursi

Ia berpesan kepada seluruh warga Kota Kendari agar di momen Pilkada 2024 ini tidak ada perpecahan.

“Di momen ini kita semua bersaudara, maka kita harus menjaga keharmonisan karena Kota Kendari ini milik kita bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, dari pantauan TribunnewsSultra.com, Senin (23/9/2024) malam, para calon Wakil Wali Kota Kendari masing-masing kandidat dipersilakan mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut calon dan wakil berdasarkan angka terkecil.

Pertama, pasangan Sitya Giona Nur Alam-Subhan, kemudian disusul Siska Karina Imran-Sudirman, selanjutnya Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, lalu Abdul Rasak-Afdal, terkahir Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu.

Para calon yang sudah mengambil tabung, membuka secara bersamaan. Paslon Siska-Sudirman mendapat nomor urut 1, Yudhi-Nirna nomor 2, Giona-Subhan nomor 3, Aksan dan Andi nomor 4, dan Rasak-Afdhal nomor 5.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 3 Paslon Wali Kota Kendari Giona-Subhan Ungkap Filosofi Angka Seperti Sila Ketiga

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan sebagaimana surat tersebut, nama calon, foto beserta nomor urut bersifat diktum tetap untuk dipergunakan membuat surat suara.

“Bahan kampanye atau bahan sosialisasi sebagaimana terlampir pada lampiran yang tidak terpisahkan dari surat keputusan tersebut,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)