Penetapan Calon Pilkada di Sultra

Darwin-Ali Basa Ditetapkan Jadi Paslon Tunggal Pilkada Muna Barat, KPU Sebut Lanjut Undi Nomor Urut

Penulis: sawal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai pasangan tunggal di Pilkada Mubar. Hal ini dipastikan setelah usungan koalisi 11 partai itu sebagai satu-satunya pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Mubar, pada Kamis (29/8/2024) lalu.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai pasangan tunggal di Pilkada Mubar.

Hal ini dipastikan setelah usungan koalisi 11 partai itu sebagai satu-satunya pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Mubar, pada Kamis (29/8/2024) lalu.

Di mana, penetapan pasangan calon diputuskan melalui rapat pleno secara tertutup di Kantor KPU Muna Barat, pada Minggu (22/9/2024) pagi.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin menyampaikan, paslon tunggal Darwin-Ali Basa sudah melalui proses tahapan mulai dari pendaftaran hingga penetapan berdasarkan ketentuan yang telah diatur.

"Untuk penetapan paslon itu setelah melalui beberapa tahapan, mulai pendaftaran, penelitian persyaratan hingga sampai tahapan penetapan," ungkap La Tajudin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu.

Baca juga: KPU Konawe Utara Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konut Bertarung di Pilkada 2024

Sambung Tajudin, setelah dilakukan verifikasi, paslon La Ode Darwin-Ali Basa memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2024-2029.

Terhitung dari sejak ditetapkan, paslon tunggal ini telah menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Barat sesuai dengan berita acara penetapan pasangan calon.

Lanjut La Tajudin, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, selanjutnya pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut.

Mantan Sekum Korps Alumni HMI Muna Barat ini menuturkan walaupun hanya ada paslon tunggal, tahapan pengundian nomor urut paslon tetap dilaksanakan.

Kesempatan pertama diberikan kepada pasangan calon untuk mengambil nomor urut dan ada format kertas suara hanya bernomor tanpa gambar dan nama.

Baca juga: 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Ditetapkan KPU Bertarung Pilkada 2024, Besok Undi Nomor Urut

"Karena hanya ada satu calon, maka nantinya dalam format kertas suara ada kertas hanya bernomor tanpa tanda gambar dan nama," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pasang calon La Ode Darwin dan Ali Basa menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftarkan diri ke KPU Muna Barat.

Mereka diusung beberapa partai koalisi baik partai yang memiliki kursi di parlemen maupun non parlemen yakni PAN, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PBB, PPP, Hanura dan PKS.

Selanjutnya paslon tunggal Darwin-Ali Basa akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut di Kantor KPU Muna Barat, sesuai jadwal yang telah ditentukan, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 13.00 WITA sampai selesai. (*)
 
(TribunnewsSultra.com/Sawal)