TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe kian menarik perhatian, sebanyak tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui ketiga pasangan calon tersebut mendaftarkan diri usai masing-masing mendapat dukungan dari sejumlah partai politik.
Ketiga pasang calon tersebut yakni Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat dengan partai pengusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian pasangan Rusdianto dan Fachry Pahlevi Konggoasa dengan partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Serta pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim dengan partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.
Dalam wawancara TribunnewsSultra.com dengan KPU Konawe melalui Koordinator Divisi Teknis, Ijang Asbar mengungkapkan, jumlah total perolehan suara sah dari gabungan partai pengusung yang didaftarkan saat pendaftaran Pilkada 2024.
Baca juga: Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Muna Barat 2024 Berakhir Besok, KPU: Belum Ada Paslon yang Daftar
Disebutkan, total perolehan suara sah partai pengusul dari pasangan calon Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim unggul dari kedua paslon lainnya.
Dengan total perolehan suara sah sebanyak 64.124 dari tujuh partai politik pengusung.
Kemudian disusul pasangan Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat dengan total suara sah sebanyak 46.245 dari tiga partai politik pengusul.
Serta pasangan Rusdianto dan Fachry Pahlevi Konggoasa engan total suara sah sebanyak 41.085 dari lima partai politik pengusul.
"Itu jika dilihat dari jumlah total perolehan suara sah partai politik pengusul masing-masing pasangan calon, saat mendaftar di kantor KPU kemarin," terang Ijang Asbar.
Diketahui pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2024-2029 di KPU berakhir pada 29 Agustus 2024.
Baca juga: Nama-nama 32 Anggota DPRD Konawe Selatan Dilantik, 14 Incumbent, 18 Wajah Baru, 3 Maju Pilkada 2024
Kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan hingga 1 September 2024 lalu.
Lebih lanjut, Ijang mengatakan, tahapan pilkada selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi.
Sementara untuk jadwal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe jatuh pada tanggal 22 September 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)