TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah pengakuan oknum guru berinisial SI (55) yang diduga mencabuli murid sekolah dasar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SI saat diinterogasi di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari memberi keterangan yang berbeda dengan korban.
Sebelumnya, oknum guru SD ini diamankan Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru di Kendari Ditangkap Polisi Usai Cabuli 11 Murid SD, 5 Korban Sudah Melapor
Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin mengungkapkan SI mengaku hanya mencubit pipi dan menepuk paha muridnya.
"Keterangan pelaku membantah menyentuh daerah sensitif, hanya menepuk-menepuk pundak belakang dan paha, serta mencubit pipi," ungkap IPDA Hariddin, Selasa (3/9/2024).
Sementara berdasarkan pengakuan orangtua korban, oknum guru tersebut mencabuli sang anak dengan memegang payudara.
Baca juga: Terbongkar Kelakuan Oknum Guru Lecehkan 24 Murid SD di Buton Tengah Sultra, Korban Lapor Orangtua
"Sehingga dari kejadian tersebut korban merasa keberataan dan melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut," ujar IPDA Hariddin. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)