Viral 2 Anggota DPR Dilempari Botol hingga Diteriaki 'Pengkhianat' saat Aksi Demo Kawal Putusan MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini viral di media sosial dua anggota DPR RI kena lemparan botol hingga diteriaki pengkhianat oleh massa aksi.  Momen tersebut terjadi saat demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai elemen.  Kedua sosok anggota DPR RI ini adalah Habiburokhman dan Achmad Baidowi.  Habiburokhman adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek.  Keduanya tak bisa menghindari kemarahan massa aksi atas tindakan Baleg DPR RI yang diduga melawan putusan MK soal Pilkada. 

Setelah kader Partai Buruh menenangkan massa, Habiburokhman mulai berorasi.

"Hari ini saya sampaikan, tidak ada pengesahan RUU Pilkada," kata Habiburokhman.

Reaksi masyarakat bercampur. Ada yang senang, tetapi tetap kesal. Lemparan botol itu tak henti.

Tak lama rombongan Habiburokhman turun.

Massa aksi mengejarnya. Ada yang membawa botol dan menimpuk dari jarak dekat, maupun memukul dengan kayu kecil.

Perlindungan polisi semakin ketat. Tak lama, Habiburokhman dan rombongan berhasil masuk kembali ke Gedung DPR. 

Tak Masalah Dilempari Botol

Atas insiden itu Habiburokhman tak mempersoalkan dirinya yang terkena lemparan botol oleh para demonstran di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) siang.

Menurutnya, hal ini harus diterima karena risiko sebagai anggota DPR yang representasi wakil rakyat.

"Tadi kena lempar beberapa kali, risiko wakil rakyat," kata Habiburokhman ditemui di halaman gedung DPR usai temui pendemo.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku juga pernah melakukan demonstrasi sebelum menjadi anggota DPR.

Saat berdemonstrasi, Habiburokhman juga mengaku pernah melempar botol seperti yang dilakukan para demonstran saat ini.

"Dulu kita yang demo di depan kita suka lempar-lempar sekarang enggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," ungkap Waketum Partai Gerindra.

Ia kemudian ditanya bagaimana kelanjutan dari revisi UU Pilkada yang menjadi tuntutan pendemo agar dibatalkan.

Dia menegaskan bahwa DPR tidak melakukan pengesahan RUU Pilkada itu hari ini.

Halaman
1234