TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini simak 7 dokumen wajib yang harus disiapkan saat akan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hal ini begitu penting, karena tanpa ketujuh dokumen ini bisa menjadikan Anda gagal jika tak diunggah dengan baik ke SSCASN.
Selain itu, pada akhir artikel juga disajikan syarat CPNS dan 29 jadwal penting yang tidak boleh ketinggalan.
Seperti diketahui, CPNS kini resmi dibuka.
Bagi para calon yang akan segera mendaftarkan diri, perlu diperhatikan berbagai hal.
Mulai dari dokumen yang harus dipersiapkan hingga setiap jadwal penting.
Baca juga: Cara Mudah Buat Akun Daftar CPNS 2024 di SSCASN, Simak Syarat Dokumen, Skenario Jadwal Pendaftaran
Pasalnya, hal tersebut begitu berpengaruh dalam keberlangsungan pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Ajaran 2024 melalui laman resminya.
Di dalam surat bernomor 5419/B-KS.0401/SD/L/2023 dibuat 13 Agustus 2024 sudah terlampir Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024.
Pendaftaran seleksi ini akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
Sehingga persiapan tentu sangat bisa dilakukan dari sekarang demi kelengkapan berkas.
Apalagi, proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini hanya berlangsung hingga 6 September 2024.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Bagi yang ingin mengakses link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024
Namun Anda harus memperhatikan beberapa hal jika ingin lolos pendaftaran.
Salah satunya poin penting adalah dokumen yang dipersyaratkan mulai dari sekarang.
Simak dokumen-dokumen apa saja yang harus diunggah untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2024:
Dokumen CPNS 2024
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2024:
Baca juga: 239 Kuota CPNS dan PPPK 2024 Konawe Selatan, Jadwal Pendaftaran Diumumkan Pekan Ketiga Agustus
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Persyaratan
Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.
Dalam KepMen tersebut tertulis syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, yakni:
a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
Syarat ini dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai:
Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
Dokter pendidik klinis
Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor
Bagi pelamar jabatan di atas dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan mempunyai putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederaat yang terdaftar di
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi
Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulisa pada ijazah
g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan.
Cara Buat Akun SSCASN
Berikut Tribun-Timur.com bagikan gambaran alur pendaftaran CPNS 2024 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun (Buat Akun)
- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://training-daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.
- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panita mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .
Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp
Jadwal CPNS 2024
Berikut Tribun-Timur.com bagikan jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November: s.d 17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) ((Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)