Video Viral

Profil AP Mantan Pacar Anak David Naif, Pemeran Pria Video Viral Audrey Davis dan Penyebar Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Berikut ini profil AP mantan pacar anak David Naif, Audrey Davis.  Ia adalah pemeran pria video viral Audrey Davis yang kini tengah ramai jadi perbincangan.  Selain itu, sosok AP juga menjadi penyebar pertama video syur Audrey Davis Bahkan, turut merekam adegan tak senonoh yang dilakukannya bersama anak musisi ternama Indonesia itu. 

Rumah AP juga telah digeledah untuk mencari barang bukti. 

Selanjutnya, AP dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan, Sabtu (10/8/2024). 

AP sempat berbohong mengenai video viral yang disebarnya. 

Ia tak mengakui dirinyalah yang menyebar video syur Audrey Davis. 

Ade Safri mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan secara scientific dan akhirnya AP mengakui perbuatannya.

"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.

Saat ini, kata Ade Safri, AP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan penahanan.

AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Akui Sebagai Pemeran Wanita

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa Audrey Davis, anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif soal heboh video porno mirip dirinya pada Rabu (7/8/2024).

Adapun Audrey diperiksa dengan didampingi oleh ayahnya yakni David Bayu dan juga kuasa hukumnya.

"Saksi AD (Audrey Davis) tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi atas nama. David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy Arifin," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.

Ade Safri mengatakan penyidik memeriksa Audrey kurang lebih selama tiga jam lamanya dengan dicecar 27 pertanyaan terkait video tersebut.

Di samping itu, Audrey juga menyerahkan bukti-bukti terkait materi pemeriksaan kepada penyidik dalam pemeriksaan itu.

Hasil pemeriksaan, Audrey mengakui jika pemeran wanita di dalam video yang viral tersebut merupakan dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," jelasnya.

Saat ini, kata Ade Safri, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan Audrey.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo. Sementara kami belum bisa sampaikan krn merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," jelasnya.(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(TribunJakarta.com)