TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Begini perkembangan kasus penganiayaan seorang ibu dan bayi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan telah menghadirkan pelaku S dan korban V di Polres, pada Senin (22/7/2024).
"Terlapor S sudah dipanggil oleh Polres sebanyak 2 kali namun pada hari Jumat S tidak dapat hadir dikarenakan beralasan sedang sibuk," ucapnya Selasa (23/7/2024).
"Hari Senin kemarin S maupun V hadir di Polres Kolaka, menerima panggilan Polres Kolaka," ujarnya.
Namun hingga saat ini, IPTU Dwi Arif menyebut belum ada update terbaru dan masih tahap pengembangan.
Kepolisian pun sudah mengambil langkah-langkah keterangan dari korban V dan saksi hingga meminta visum.
Mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, pelapor akan terus mendapatkan update yang jelas dan resmi.
Baca juga: Video Viral Wanita Dianiaya Laporkan Suami KDRT di Pomalaa Kolaka, Ternyata Istri Ke-8 Nikah Siri
Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP, untuk memastikan pelapor mendapatkan informasi yang transparan dan terkini.
Diharapkan kasus tersebut dapat segera menemukan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)