TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor Kota Kendari melakukan reka ulang kasus pembunuhan mertua yang diotaki menantu di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan reka adegan ini dilaksanakan dalam rangka mencocokan fakta di lapangan dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Termaksud untuk menambah terang proses terjadinya suatu pidana dalam kejadian ini," ujarnya.
Kata Fitrayadi ada sebanyak dua puluh empat adagen diperagakan oleh Novi Damayanti yang merupakan menantu korban dan Cimang sebagai eksekutor pembunuhan dalam kejadian tersebut.
Adegan pertama dimulai dari rumah Novi, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Bank BRI Anduonuhu.
Kemudian dilanjutkan dengan makan di Warung Bakso.
Baca juga: Kondisi Terkini Pelaku Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Jalani Masa Penahanan di Lapas Perempuan
"Kemudian adegan Novi memberikan uang di puskesmas, hingga kemudian terjadinya aksi pembunuhan tersebut," kata Fitrayadi.
Dalam reka adegan kasus menantu bunuh mertua tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, pengacara Novi, hingga keluarga korban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)