TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk jenjang SMA dan SMK tahun 2024 akan berlangsung besok, Kamis (4/7/2024).
Pendaftaran ulang tersebut akan berlangsung selama tiga hari yakni mulai 4-6 Juli 2024.
Sebelum melakukan pendaftaran ulang, para peserta PPDB SMA dan SMK harus memeriksa terlebih dahulu hasil seleksi di laman https://ppdb-sultra2024.id/.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pendaftaran ulang, dan yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Adapun berkas yang harus dibawa saat pendaftaran ulang yakni bukti berifikasi PPDB online, fotocopy Ijazah atau SKL, Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPDB Sulawesi Tenggara 2024 Tingkat SMA dan SMK, Tahapan Selanjutnya
Kemudian, fotocopy akta kelahiran, KIP atau PKH jika ada, formulir dapodik, dan surat keterangan bebas narkoba.
Namun, bagi peserta didik penerima KIP atau PKH, tidak wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)