TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah seorang pelaku judi song yang ditangkap Polsek Soropia ternyata masuk sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan salah seorang pelaku merupakan penyelenggara Pilkada 2024.
“Iya salah satu penyelenggara Pilkada 2024,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (2/7/2024).
Sebelumnya Polsek Soropia menggerebek tiga pelaku judi song di Kelurahan Toronipa pada Jumat (28/6/2024) malam.
Diketahui, identitas ketiga pelaku merupakan dua orang warga Kelurahan Toronipa dan satu orangnya warga Telaga Biru masing-masing berinisial H, IT, dan A.
Ketiga pelaku judi song sebelumnya ditahan di Polsek Soropia, tetapi saat ini telah di antar ke Rumah Tahanan Polresta Kendari.
“Sudah dititip bro (Rutan Polresta Kendari),” kata Kapolsek Soropia, Ipda Muhammad Arifin kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilgub Sultra 2024, KPU Minta Warga Jadi Pemantau Oknum Penyelenggara Nakal
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan ketiga pelaku masih status tahanan Polsek Soropia walaupun telah ditahan di Rutan Polresta Kendari.
“Perkara itu bukan kami yang proses tapi Polsek Soropia. Tentang tersangka ditahan di Polresta itu statusnya para tersangka masih tahanan Polsek Soropia,” ujarnya.
Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi ulang terkait adanya tiga pelaku yang dititipkan di Polresta Kendari.
“Saya konfirmasi dulu,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum KPU Konawe, Ramadhan Riski Pratama mengatakan pihaknya akan turun memastikan kebenaran terkait adanya anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang diamankan Polsek Soropia.
“Terkait itu kami belum bisa memastikan secara detail karena informasinya baru kita dapat kemarin malam, sehingga ini kita pasti akan turun lebih lanjut kami juga butuh informasi yang detail,” katanya.
Ia menjelaskan terkait adanya informasi yang beredar salah satu anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang diamankan Polsek Soropia, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu.
Baca juga: 82 Aduan Diterima DKPP Tahun 2023, Dua Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Terjadi di Sulawesi Tenggara
“Kalau terkait itu kan masih inisial yang menyebut anggota PPK. Jadi kami diskusikan secara kelembagaan akan turun menelusuri dan melakukan pengawasan internal kalau orangnya kami sudah tahu,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)