Berita Sulawesi Tenggara

57 Kilometer Lebih Jalan di Sulawesi Tenggara Telah Diaspal Sepanjang 2023-2024, Anggaran Miliaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepanjang 57,784 kilometer jalan rusak di Provinsi Sulawesi Tenggara telah diperbaiki dan diaspal Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sepanjang 57,784 kilometer jalan rusak di Provinsi Sulawesi Tenggara telah diperbaiki dan diaspal Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.

Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Nurdin memaparkan 57,784 kilometer jalan yang diperbaiki ini tersebar di sejumlah kabupaten kota di Sultra.

"Sampai saat ini kami telah menyelesaikan sepanjang 57,784 kilomoter terhitung sejak tahun 2023 sampai saat ini 2024," ungkap Nurdin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (29/5/2024).

Dari puluhan kilometer jalan yang diperbaiki, untuk tahun 2023 telah dilakukan pengaspalan sepanjang 39,305 kilometer dan tahun 2024 sepanjang 18,479 kilometer.

Pada Tahun Anggaran 2023 sejumlah daerah yang jalannya diperbaiki di antaranya Kota Kendari sepanjang 1,487 Km, Konawe 6,952 Km, Konawe Selatan 5,677 Km, Kolaka Timur 2,002 Km, Kolaka Utara 1,260 Km

Buton 7,576 Km, Buton Selatan 3,490 Km, Buton Tengah 1,100 Km, Buton Utara 8,186 Km dan Wakatobi 1,574 Km

Kemudian pada Tahun Anggaran 2024 di antaranya Kota Kendari 2,402 Km, Konawe 4,335 Km, Konawe Selatan 1,756 Km, Kolaka 0,929 Km, Kolaka Timur 4,071 Km, Buton Tengah 1,344 Km dan Buton Utara 3,643 Km.

Baca juga: Tumpukan Material Batu di Jalan Antero Hamra Kadia Kendari Sulawesi Tenggara Resahkan Pengendara

Nurdin menjelaskan total anggaran perbaikan serta perawatan sejumlah jalan dan jembatan pada tahun 2023 sebanyak Rp180 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp50 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp130 miliar.

Kemudian anggaran perbaikan jalan pada 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni sekitar Rp27,5 miliar, Bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sekitar Rp9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)