TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Jumlah narkoba yang diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat selama pertengahan tahun 2024 ini.
Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi mengatakan peningkatan tersebut jika dibandingkan dengan hasil penemuan pada 2023 lalu.
"Ada peningkatan jumlah narkoba yang berhasil diamankan dibanding tahun 2023," ucap AKBP Yosa saat pemusnahan narkoba hingga ribuan botol miras di Polres Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kolaka, Sultra, Selasa (28/5/2024).
Dalam pemusnahan itu, Polres Kolaka juga menunjukkan 2 pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan di Kolaka.
AKBP Yosa menyebut peningkatan jumlah tangkapan narkoba ini bukanlah suatu prestasi.
Melainkan menjadi peringatan karena Kabupaten Kolaka bukan lagi menjadi lintas jalur peredaran narkoba, tetapi juga menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Ini bukan sesuatu yang dapat dibanggakan karena masih banyaknya terjadi transaksi narkoba di Kolaka," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemusnahan Narkoba Hingga Miras di Polres Kolaka Sultra, Hasil Temuan Sepanjang 2024
Maka dari itu, AKBP Yosa meminta seluruh elemen masyarakat bersinergi memerangi narkoba.
"Jangan sampai terjerumus penyalahgunaan narkotika ini. Narkoba dapat dituntaskan, bisa melaporkan ke kami ataupun instansi pemerintah lainnya dalam memerangi peredaran tersebut," ujarnya.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)