Pelaku Pencurian di Buteng Ditangkap

2 Barang Bukti Pencurian Uang Diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah Sulawesi Tenggara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian uang, Sabtu (25/5/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Berikut ini barang bukti tindak pidana pencurian uang diamankan satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tindak pidana tersebut terjadi di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah pada  Jumat  (24/5/2024) Sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah IPTU Sunarton Hafala memaparkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. 

Dua barang bukti tersebut adalah motor hingga uang tunai.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Buton Tengah Sultra Tak Hanya Sekali Beraksi, Pernah Jadi Buron Hingga ke Baubau

"Yang kami amankan 2 jenis barang bukti. Pertama satu unit kendaraan bermotor sepeda motor merek matic Honda Scoopy, berwarna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku dalam melalukan aksinya," jelasnya.

Ia menabahkan sedangkan yang kedua adalah uang tunai Rp 1,5 juta.

"Saat ini pelaku, sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Buton Tengah dan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta Identifikasi TKP yang telah dilakukan oleh pelaku," tutupnya.

Tindakan pencurian tersebut dilaporkan korban dengan Laporan Polisi LP : B / 30 / V / 2024 / SPKT /Polres Buton Tengah / POLDA SULTRA. (*)

(TribunnewesSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)