Berita Sulawesi Tenggara

Waspada! Enam Perairan di Sulawesi Tenggara Potensi Gelombang Tinggi Mulai 9 Hingga 15 Mei 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini enam perairan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi gelombang tinggi selama tujuh hari, mulai 9-15 Mei 2024.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini enam perairan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi gelombang tinggi selama tujuh hari, mulai 9-15 Mei 2024.

Informasi gelombang tinggi tersebut dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, melalui surat edaran bernomor B/ME.01.02/613/KKNI/V/2024, Kamis (9/52024).

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Syamsuddin Jufri mengatakan pola angin umumnya dari Timur laut hingga Tenggara dengan kecepatan 2-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah perairan Manui Kendari, Baubau bagian Selatan, Wakatobi, dan Laut Banda Timur Sultra,” kata Syamsuddin Jufri.

Sementara itu, tinggi gelombang 1,25-2,5 meter atau sedang berpeluang terjadi di perairan Laut Banda Timur Sultra bagian selatan pada 9-10 Mei 2024.

Kemudian, Perairan Wakatobi bagian timur pada 11, 14, dan Mei 2024, laut Banda Timur Sultra bagian Barat dan Selatan pada 11, 12, dan 15 Mei 2024.

Selain itu, perairan Manui Kendari pada 12-13 Mei 2024, Wakatobi bagian Timur dan Barat pada 12-13 Mei 2024, dan Laut Banda Timur Sultra pada 13-14 Mei 2024.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara Kamis 9 Mei 2024, Konawe-Konsel Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Untuk keselamatan, diharapkan warga memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan saat berlayar.

Jika melakukan pelayaran, perahu nelayan dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, kapal Tongkang dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Selain itu, kapal Ferry dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot, dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal Kargo atau Pesiar dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot, dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

“Dimohon untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar tetap selalu waspada,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)