TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Sat Lantas Polres Konawe mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan satu pengendara motor di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Deda Wijaya mengatakan, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil hino truk tangki.
Adapun kronologi kecelakaan, diduga berawal dari tabrakan antar dua sepeda motor pada Selasa (7/5/2024).
"Berawal dari Sepeda motor Honda Beat DT 5852 YA yang dikendarai M, laki-laki (42) bergerak dari arah Kendari menuju unaaha, hendak mendahului mobil yang bergerak searah didepannya," ujarnya Rabu (8/5/2024).
"Sehinga melebar ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor honda beat DT 3656 OA yang di kendarai R, laki-laki (17) yang bergerak dari arah berlawanan (Unaaha-Kendari)" ungkap IPTU Deda Wijaya.
Dikatakan, usai tabrakan kedua sepeda motor tersebut terjatuh.
Naas, saat terjatuh pengendara sepeda motor honda beat DT 5852 YA terlindas mobil Hino truk tangki DT 8758 CB yang dikemudikan pria inisial J (45) yang bergerak dari arah Kendari menuju arah Unaaha.
Baca juga: Tampang 2 Pemuda Bakar Rumah di Abelisawah Konawe Diduga Cemburu, Polisi Temukan 8 Barang Bukti
Akibat kecelakaan tersebut, korban M (42) meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Sementara, sang anak yakni DA perempuan (7) yang diketahui saat itu berboncengan dengan korban, selamat namun mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi kanan dan luka robek pada siku kiri.
Adapun, pengendara motor lainnya R (17) yang saat itu juga berboncengan dengan TR perempuan (17) alami luka ringan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)