TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pelaku pembakaran rumah di Desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi.
Keduanya diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sultra.
Dua pemuda tersebut inisial RD (20) dan TP (30), diamankan Rabu (8/5/2024) sekira 01.30 WITA dini hari.
RD alias MR merupakan seorang mahasiswa, sementara pelaku TP (30) tinggal di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan tulisannya menuturkan kedua diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Abelisawah Konawe Ditangkap Polresta Kendari
"Para pelaku diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah melakukan pembakaran rumah pada Minggu (5/5/2024) lalu," ungkap Fitrayadi.
Pengungkapan aksi kriminal ini hasil kerjasama Polsek Sampara berkoordinasi Tim Buser77 dan Unit Sat Intelkam Polresta Kendari.
Usai dilakukan penangkapan, RD dan TP mengakui perbuatannya.
Dari aksi para pelaku ini, setidaknya ada delapan barang bukti diamankan polisi.
Baca juga: Kronologi Dua Pemuda Bakar Rumah di Abelisawah Konawe Sulawesi Tenggara, Gegara Sakit Hati
Yakni dua sajam jenis parang, satu dinamit, dua buah tombak, satu botol plastik berisikan BBM jenis pertalite.
Kemudian satu buah gunting dan satu potong keset kaki dijadikan sumbu bom molotov.
TP sebagai aktor utama, awalnya memanggil pelaku RD dan dua teman lainnya.
Pelaku TP menjelaskan, aksinya tersebut lantaran sakit hati kepada pacar MUL (korban).
"Karena pelaku TP sakit hati kepada MUL (korban) karena sering membawa pacarnya," ujar AKP Fitrayadi.
"Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan Mako Polresta Kendari," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)