Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

BREAKING NEWS Polsek Pomalaa Kolaka Sultra Tangkap Dua Pelaku Pencurian Enam Unit Handphone

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pelaku pencurian handphone.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Personel Polsek Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pelaku pencurian handphone.

Penangkapan berlangsung di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kolaka, pada Rabu (8/5/2024) dini hari sekira pukul 00.44 WITA. 

Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif menjelaskan handphone milik warga yang dicuri sebanyak 6 unit. 

"Pencurian handphone sebanyak 6 unit dilakukan oleh dua pelaku, berhasil kami amankan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Video Kecelakaan di Muna Sulawesi Tenggara Tewaskan Pengendara Motor

Kini pelaku diamankan Polsek Pomalaa, guna penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Dwi Arif menambahkan pelaku kini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)