Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Kolaka

3 Oknum Polisi Serang 2 Pria Ternyata Anggota Sat Samapta dan Sium Polres Kolaka, Jalani Patsus

Sebanyak tiga oknum polisi yang terlibat dalam aksi penyerangan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani pemeriksaan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, personel yang ditahan bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Seksi Umum Polres Kolaka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga oknum polisi yang terlibat dalam aksi penyerangan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani pemeriksaan Propam.

Ketiga personel tersebut bahkan sudah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, personel yang ditahan bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Seksi Umum Polres Kolaka.

Ketiganya ditahan karena melakukan penyerangan dan pemukulan yang mengakibatkan dua warga yakni M dan P babak belur hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Polres Kolaka Tahan 3 Oknum Polisi Terduga Pengeroyokan Dua Pria di Jalan Pemuda, 2 Diproses

"Jadi ada tiga personel dari Satuan Samapta Bhayangkara dan Sium Polres Kolaka yang dipatsus karena melakukan pemukulan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Sholeh mengungkapkan, saat ini petugas Paminal Propam sudah berada di Polres Kolaka untuk memeriksa ketiga oknum polisi tersebut.

Ketiga personel polisi tersebut menjalani penempatan khusus atas dugaan pelanggaran kode etik Polri.

Sementara kasus pemukulannya diambil alih Polres Kolaka.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Terlibat Penyerangan 2 Pria di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditahan Propam Polda Sultra

"Iya benar pelanggaran etik. Yang menangani khusus pemukulan tersebut dan tiga personel itu dipatsus di Polres Kolaka," ungkap Sholeh. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved