TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah kronologi kecelakaan mobil Daihatsu Ayla vs dua pemotor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/4/2024).
Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Andi (55) bergerak dari Bombana hendak menuju Kolaka.
Sementara, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai WA (21) dan motor Suzuki Shogun yang dikendarai WF (16) bergerak dari Desa Lamedai hendak menuju ke Desa Petudua.
Lalu, pada saat di Desa Lamedai tepatnya Dusun III Hutan Lindung, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra tiba-tiba mobil Daihatsu Ayla dengan kecepatan tinggi seketika oleng dan hilang kendali.
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Mobil SUV Tabrak Pemotor di Muna Barat, Hilang Kendali Saat Menikung
"Mobil ini lalu mengambil jalur kanan sehingga bertabrakan dengan dua sepeda motor tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor WA mengalami luka berat, patah pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka robek pada paha sebelah kanan dan luka lecet pada betis bagian kiri.
Sedangkan WF mengalami luka lecet pada betis kanan bagian depan serta keseleo dan luka lecet pada punggung kaki sebelah kanan.
Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Tanggetada guna mendapatkan perawatan medis. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)